Corona belum juga selesai, aksi premanisme pun masih terjadi. Belum lama bebas bersyarat, JK atau John Kei kini harus menghadapi kembali kasus hukum. Jadi teringat beberpa bulan lalu masalah aksi anarki dari para demonstran penolakan omnibus law yang saat itu sangat chaos. Kekerasan diduga oleh para oknum-oknum yang didukung para penguasa. Kok ingin menyelesaikan kekerasan tapi dengan kekerasan juga !

Melihat kejadian seperti ini, tentu saja sangat miris jika sampai negara ini banyak kasus-kasus perdata diselesaikan dengan gaya premanisme. Dan sangat memalukam jika aksi premanisme ini makin tumbuh subur di negeri yang dikenal dengan negara hukum, di bawah naungan Pancasila dan UUD 1945. Jangan sampai terjadi. Karena itu, masyarakat yang mendambakan hidup tenteram dan damai serta berkeadilan sosial, wajib mendukung pernyataan Kapolri Idham Aziz dalam membasmi aksi-aksi kriminal dan atau premanisme bahkan mafia.

Maka sangat betul dan masyarakat wajib mendukung pernyataan Kapolri, bahwa negara tidak boleh kalah dari preman. Pernyataan ini cukup beralasan dan sesuai fakta. Selama ini aksi-aksi premanisme dan adanya oknum yang bermain, membuat premanisme tumbuh subur di negeri ini pada masa-masa yang lalu.

Soal premanisme yang masih ada sampai saat ini di negeri ini, sepertinya bisa ditelusuri akarnya darimana. Setelah Soekarno dijatuhkan, bermunculanlah oknum-oknum pejabat bermental rakus yang mesra dengan oknum pengusaha yang juga rakus. Maka tak heran kalau dulu klub-klub hiburan malam selain dijaga premanisme juga ada backing dari oknum aparat. Dan cerita ini sudah lumrah di zaman itu. Nah, kondisi ini menciptakan generasi mental-mental preman. Anak-anak yang semasa kecilnya begitu polos dan sering dibully hingga suka berantem, tumbuh dewasa menjadi preman bahkan ada yang jadi mafia hanya dengan menggunakan kekuatan pikiran yang licik.

Meskipun demikian, kadang ada juga Preman atau Mafia yang terlibat aksi kemanusiaan, itu kadang hanya sebuah cara untuk mengobati kerusakan mentalnya, dan oleh orang lain dinilai sudah bertobat. Karena bagaimana pun bejatnya manusia, ada titik fitrah yang kadang terketuk di dalam batinnya. Hanya saja, ketika kembali berhadapan dengan sebuah kasus, disinilah dia harus bertarung dengan dirinya sendiri, atau melawan diri sendiri. Jika tak mampu melawan dirinya maka ia pun kalah.

Semoga negeri ini bebas dari bentuk-bentuk premanisme dan mafia yang hanya merusak negara. Apalagi kalau mental-mental preman dan mafia masuk jadi pejabat tinggi, ini akan bisa menenggelamkan Indonesia. Jadi waspadalah, wajib berjuang menggunakan akal sehat.